B. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Akhlak Islami
Secara
sederhana akhlak islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran
islam atau akhlak yang bersifat islami. Kata islam yang berada di belakang kata
akhlak dalam hal menempati sebagai sifat.
Dengan
demikian akhlak islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah, disengaja,
mendarah daging dan sebenarnya yang didasarkan pada islam. Dilihat dari segi
sifatnya yang universal, maka akhlak islami juga bersifat universal. Namun
dalam rangka menjabarkan akhak islami yang universal ini diperlukan bantuan
pemikiran akal manusia dan kesempatan sosial yang terkandung dalam ajaran etika
dan moral.
Dengan
kata lain Akhlak Islami adalah akhlak yang disamping mengakui adanya
nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga mengakui nilai-nilai
yang bersifat lokal dan temporal sebagai penjabaran atas nilai-nilai yang
universal itu. Sebagai contoh yaitu menghormati kedua orang tua, adalah akhlak
yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara
menghormati kedua orang tua itu dapat dimanifestasikan oleh hasil pemikiran
menusia yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi di mana orang yang
menjabarkan nilai universal itu berada.
Akhlak
dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika atau moral, walau etika
dan moral itu di perlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan
agama (akhlak Islami). Hal ini disebabkan karena etika terbatas pada sopan
santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku
lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu
tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral.
Akhlak
(Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas maknanya daripada yang telah
dikemukakan terdahulu secara mencangkup pula beberapa hal yang tidak
merupakan sikap lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap batin maupun
pikiran.
Akhlak
Islami adalah akhlak yang menggunakan tolak ukur ketentuan Allah. Quraish
shihab dalam hubungan ini mengatakan, bahwa tolak ukur kelakuan baik mestilah
merujuk kepada ketentuan Allah. Apa yang dinilai baik oleh Allah pasti aik
dalam esensinya. Demikian pula sebaliknya, tidak munkin Dia menilai kebohongan
sebagai kelakuan baik, karena kebohongan esensinya buruk.